Bupati Mentawai Rinto Wardana Pastikan Ketersediaan Pangan di Mentawai pada Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Cukup


 Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana didampingi Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, unsur pimpinan forkopimda lainnya, dan para pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Mentawai saat melakukan sidak yang dilakukan di beberapa toko penyedia

Diskominfo| Tuapejat - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana berharap ketersediaan bahan pokok pangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada bulan puasa Ramadhan sampai memasuki hari raya Idul Fitri 144 H tetap cukup dan dengan Harga yang stabil.

Harapan itu disampaikan Rinto ditengah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan di beberapa toko penyedia  bahan makanan pokok di seputar Tuapejat Sipora Utara, Rabu (5/3-2025)

" saat ini kita mau memastikan terhadap bahan pokok, apakah tersedia atau tidak, namun dari beberapa toko yang kami datangi rata-rata masih tersedia, selain itu kita juga memastikan soal harganya, bagaimana fluktuasi harga, signifikan atau tidak karena kalau terlalu tinggi kita kan juga harus menjaga jangkauan daya beli masyarakat," kata Rinto

Menurut Rinto, kebutuhan pangan di bulan Ramadhan saat ini sangatlah tinggi, dia berharap dengan kebutuhan bahan pokok yang sangat tinggi itu sebaiknya tidak dibarengi dengan lonjakan harga yang tinggi, sehingga perlu dimaksimalkan adanya pasokan distribusi pangan yang terus berjalan 

Rinto juga menyebutkan, adanya perbedaan harga bahan pangan dari beberapa toko meskipun dalam satu tempat yang sama, kata dia hal itu murni semata masalah bisnis, mungkin sumber atau supplier mereka berbeda beda, mungkin ada dari petani atau mengambil dari padagang lain di Padang, hal itu pastinya akan menimbulkan perbedaan harga. "Itu sifatnya kasusitis, yang penting saat ini bahan pokok ini dalam bulan puasa harus tetap ada dan harga ini jangan sampai melewati ketidakwajaran," ucap Rinto

Terkait dengan diadakannya pasar murah terutama pada bulan puasa dan menghadapi hari raya Idul Fitri nanti, Rinto menyebutkan, Pemkab Mentawai melalui Dinas Perindagkop Mentawai, dinas terkait lainnya dan pihak swasta secara rutin menggelar pasar murah disetiap pekan yaitu pada setiap hari Jumat yang diadakan di area pasar ibu di KM.7 Tuapejat.

Selain berdialog dengan pedagang beras, telur, minyak goreng, dan sayuran, Bupati Rinto juga menyempatkan diri mendengar keluh kesah ibu-ibu yang tengah berbelanja di pasar. Di satu sisi konsumen keberatan dengan harga-harga kebutuhan pokok yang mulai merangkak naik. Di sisi lain, pedagang mengaku tak sanggup menahan harga tetap rendah, karena mereka menyesuaikan harga saat membeli di pusat grosir di Padang. “Hari ini, ada beberapa bahan pokok harganya mulai naik. Namun masih di bawah HET (harga eceran tertinggi). Karena kenaikan masih berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Jadi masih bisa terbeli masyarakat,” kata salah seorang pedagang.

Sementara Ulpa Martondang (43) pengelola  toko SBR di Tuapejat mengatakan bahan pangan yang disediakan jelang Lebaran di tokonya masih mencukupi, seperti stok beras pihaknya menyediakan sebanyak 10 ton, dengan harga yang relatif murah. "Untuk beras kita ada stok 10 ton, untuk dan kalau harga  relatif murahlah, ya ada kenaikan berkisar 500 sampai 1000," kata Ulpa

Lebih lanjut Ulpa menyebutkan untuk harga beras SPHP dijual dengan harga Rp. 12.500  per kilo atau Rp. 62.500 per karung isi 5 kilo, Gula  per kilo dengan harga Rp.20.000 per kilo, dan telur dijual Rp. 57.000 per papan. Sementara harga bawang merah Rp. 38.000 per kilo, Cabe merah Rp. 40.000 per kilo, Tomat  dengan harga Rp.18.000 per kilo, harga tepung merek segitiga biru Rp. 15.000, dan harga minyak goreng Rp. 20.000 per kantong isi 1 kilo.

Meskipun di Mentawai tidak ditemukan adanya pedagang yang dengan sengaja melakukan penggunaan bahan campuran berbahaya bagi kesehatan pada sejumlah bahan makanan yang dijual, seperti penggunaan formalin, boraks atau bleng pada mie basah, juga beberapa jenis ikan asin, Tim Sidak tetap mengingatkan masyarakat khususnya ibu-ibu agar hati-hati serta cermat memilih dan memilah belanjaan. Agar keluarga aman dari konsumsi bahan kimia berbahaya. Sebaliknya, pedagang dilarang keras menjual barang atau bahan yang membahayakan keselamatan konsumen. (M/D)

Posting Komentar

advertise


 

advertise
Sasaraina TV Youtube Channel