Bupati Rinto Wardana Minta Seluruh OPD Mampu Menterjemahkan Program Prioritas Pembangunan di Mentawai
![]() |
| Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui video zoom meeting |
Kegiatan yang juga merupakan ajang dialog antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi, saran dan masukan dengan berpedoman pada arah kebijakan Pembangunan Nasional dan Provinsi dan mempertimbangkan kondisi nyata potensi daerah serta tantangan pembangunan daerah yang dihadapi.
Rinto menegaskan, agar setiap pinpinan OPD mengetahui apa yang menjadi isu permasalahan yang ada di masing-masing sektornya dan mampu menterjemahkan ke dalam program-program prioritas pembangunan tanpa harus mendahului kepentingan pribadi ataupun kelompok masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
"Setiap Kepala OPD membuat lima program perioritas unggulan untuk menjadi parameter kedepan dalam mengevaluasi kinerja yang telah disepakati bersama pada saat pertemuan sebelumnya seluruh kepala OPD beberapa hari yang lalu," Ujar Rinto
Selain penegasan kepada setiap kepala OPD, Rinto juga kepada eluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Mentawai untuk meningkatkan profesionalitas kerja, kata dia profesionalitas kerja ASN sangat dituntut dan bisa berproduktifitas dengan baik sesuai dengan target yang harus dicapai dan terukur.
Sebagai wujud keberlanjutan pembangunan tahun 2027 mendatang, Rinto menyebutkan sasaran program pembangunan antara lain tentang pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6, 63% , kemiskinan turun 11,89%, penurunan angka stunting 22%, iIndex pembangunan manusia 67,81% dan pertumbuhan Angka rasio 0,263%
"ini bukan target yang mudah kita capai, perlu berkolaborasi, bergandengan tangan kepada seluruh pemangku kepentingan dan sinergitas komitmen dan inovasi dalam pembaharuan kerja agar permasalahan pembangunan dapat diurai bersama-sama". Pungkasnya (K)
Tayangan lengkap : Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Kepulauan Mentawai :




