Pelantikan Pegawai PPPK di Mentawai Dipercepat. Inilah Daftar Nama Pegawai PPPK yang bakal dilantik
diskominfomentawaikab.go.id | Tuapejat - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memajukan jadwal pelaksanaan pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang semual dijadwalkan pada Senin (23/6-2025) dimajukan menjadi Rabu (18/6-2025), dengan tempat pelaksanaan tetap di di Kawasan Homestay Mapaddegat Sipora Utara pada pukul 08.00 Wib sampai selesai.
Selain perubahan jadwal pelantikan, untuk ketentuan lainnya masih tetap berpedoman pada surat pengumuman yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus D, Nomor 800.1.2.2/337/KEPEG Tentang Pelantikan dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yaitu untuk ketentuan berpakaian dan perlengkapan, bagi pria atasan baju KORPRI, bawahan celana hitam, peci, PIN KORPRI, dan papan nama, sedangkan bagi wanita atasan baju KORPRI, bawahan rok/celana hitam, jilbab warna hitam bagi yang memakai jilbab, PIN KORPRI, dan papan nama, masing-masing Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa materai Rp.10.000 sebanyak 4 buah. (**)