Hendrikus Erik di lantik sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029. Ini Harapan Pj. Bupati Mentawai.
Ketua DPRD Ibrani Sababalat saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Hendrikus Erik pada Rabu ( 13/11/2024) di Aula DPRD Km 5 Sipora Utara |
Pelantikan ini dilaksanakan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat nomor 171-789-2024 terhadap peresmian pengangkatan Anggota DPRD Mentawai serta pengunduran diri anggota DPRD Mentawai Yosep Sarogdok S.Ak telah terbit sejak 28 Agustus 2024 lalu dan berita acara pemilihan umum Kabupaten kepulauan Mentawai nomor 214/PL.02.2-BA/139/2024 tanggal 15 Oktober 2024 tentang Penetapan calon pengganti calon terpilih anggota DPRD Mentawai 2024-2029. Sementara surat Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 343/PL.01.1-SD/139/2024 tanggal 15 Oktober 2024 perihal usulan calon Pengganti calon terpilih anggota DPRD untuk pengucapan sumpah/ janji dan surat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 100.1.4.2/730/BUP tanggal 23 Oktober 2024 Perihal usulan calon pengganti calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 memutuskan menetapkan dan meresmikan pengangkatan anggota DPRD Hendrikus Erik, S.Ag dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Mentawai. dan pengucapan janji ini dipimpin oleh ketua DPRD Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat.
Hendrikus Erik dilantik untuk menggantikan Yosep Sarogdok yang mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan calon Bupati dan wakil bupati Kepulauan Mentawai 2024.
Fernando dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan bisa bersinergi dalam mencapai visi Misi untuk mendukung program pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai.“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan ucapan selamat kepada Hendrikus Erik, yang pada hari ini telah mengambil sumpah/janji dan pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang di emban dengan sebaik-baiknya.’’ Tegasnya.
Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak dalam pidatonya berharap, dengan dilantik dan diambilnya sumpah janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kiranya mampu mewujudkan janji untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kinerja, baik dalam pelaksanaan fungsi legasi, anggaran, maupun pengawasan.
“kami menyambut gembira terjadinya PAW karena semakin memperkuat gerak kita, kenapa ini penting, karena melihat fungsi DPRD sebagai legasi bersama unsur Pemda sebagai fungsi pengawasan, dan sebagai fungsi anggaran yang memang kita butuhkan di tahun 2025, kita harus bersinergi.” ujarnya.Fernando juga menyebutkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah akan lebih maju dan bersama-sama dapat memenuhi harapan masyarakat, baik berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, maupun peningkatan daya saing daerah.
“ di Mentawai bagaimana kita antara eksekutif dan legislative bisa menyatukan visi misi kita bagaimana kita meletakkan pembangunan kita dan berdampak kepada masyarakat, bagaimana kita bisa membuat kekuatan suasembada pangan kita, dan bagaimana memperkuat agar terbukanya lapangan pekerjaan, SDM, Hilirisasi, pembangunan sekolah dan lain sebagainya dan tantangan kedepan tidak gagal digitalisasi.” tegasnya.diakhir sambutannya, Fernando kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan Eksekutif, untuk bersama menggarap potensi potensi yang ada di Mentawai menjadi satu sebuah kekuatan ekonomi yang nantinya akan menggiring masyarakat mentawai menuju dan meraih kesejahteraan.
Hadir pada rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Daerah Masa Jabatan 2024-2029 yang berlangsung dengan hidmat itu antara lain para unsur pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah Pemkab Mentawai, Martinus Dahlan, para pimpinan OPD di lingkup Mentawai, tokoh agama, Anggota DPRD. {Md}.
Posting Komentar