Permohonan Informasi & Keberatan
Untuk permohonan informasi publik/keberatan silahkan download dan isi berkas blangko di bawah ini:
- Formulir Permohonan Informasi Publik download / Formulir Keberatan download
- Selanjutnya Formulir tersebut dapat dibawa langsung / di email ke email resmi PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai di : ppid@mentawaikab.go.id.
- Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai (Diskominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai).
- Waktu yang diperlukan setiap pemenuhan informasi publik adalah 10 hari kerja dan maksimal penambahan waktu 7 hari kerja kembali.
Posting Komentar