Permohonan Informasi & Keberatan


Untuk permohonan informasi publik/keberatan silahkan download dan isi berkas blangko di bawah ini:

  1. Formulir Permohonan Informasi Publik download / Formulir Keberatan download
  2. Selanjutnya Formulir tersebut dapat dibawa langsung / di email ke email resmi PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai di : ppid@mentawaikab.go.id.
  3. Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai (Diskominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai).
  4. Waktu yang diperlukan setiap pemenuhan informasi publik adalah 10 hari kerja dan maksimal penambahan waktu 7 hari kerja kembali.

Posting Komentar

advertise


 

advertise
Sasaraina TV Youtube Channel